Kas dan bank merupakan harta perusahaan yang paling liquid sehingga
sangat mudah untuk diselewengkan. Setiap hari hanpir seluruh transaksi
dalam perusahaan menyangkut dengan kas, oleh karena itu perusahaan harus
membuat suatu sistem yang kuat untuk mengontrol pengeluaran atau
penerimaan kas dan bank.
Walaupun pengendalian intern yang dibuat oleh perusahaan kuat, namun tak selayaknya perusahaan yakin dengan manajemen dan sistem yang dibuat, perusahaan tetap harus melakukan pemeriksaan terhadap kas dan bank dan seluruh akun dalam laporan keuangan perusahaan. Audit perusahaan juga turut serta dalam mengontrol sistem tersebut, selain itu audit juga memberikan kepercayaan bahwa laporan keuangan suatu perusahaan dapat dinyatakan benar. Sehingga setiap perusahaan terutama perusahaan yang besar wajib mengaudit perusahaannya.
Berikut pengertian kas oleh beberapa ahli, antara lain yaitu:
a. Menurut Munawir (1983)
Kas merupakan uang tunai yang dapat digunakan untuk membiayai operasi perusahaan, termasuk dalam pengertian kas adalah cek yang diterima dari para pelanggan dan simpanan perusahaan di bank dalam bentuk giro atau demand deposit, yaitu simpanan di bank yang dapat diambil kembali (dengan menggunakan cek atau bilyet).
b. Theodarus M. Tuanakotta, AK, (1982)
Kas dan bank meliputi uang tunai dan simpanan-simpanan di bank yang langsung dapat diuangkan pada setiap saat tanpa mengurangi nilai simpanan tersebut. Kas dapat terdiri dari kas kecil atau dana-dana kas lainnya seperti penerimaan uang tunai dan cek-cek (yang bukan mundur) untuk disetor ke bank keesokan harinya.
c. . Standar Akuntansi Keuangan (2002)
Kas adalah alat pembayaran yang siap dan bebas digunakan untuk membiayai kegiatan umum perusahaan. Yang dimaksud dengan bank adalah sisah rekening giro perusahaan yang dapat dipergunakan secara bebas untuk membiayai kegiatan umum perusahaan.
Pengertian kas
Kas adalah alat pembayaran yang dapat dipakai untuk membiayai kegiatan perusahaan. Kas adalah aktiva yang paling lancar, harus sediakan dalam jumlah yang cukup, tidak berlebihan sebab dapat menimbulkan Idle kas dan tidak kekurangan sebab akan menimbulkan tersendatnya kegiatan perusahaan
Yang termasuk kas antara lain :Uang tunai, uang kas yang disimpan dibank, cek yang diterima pihak lain cek kasir ,wesel pos dan simpanan bank-bank luar negeri, Sedangkan yang tidak termasuk kas antara lain cek mundur, pembayaran dimuka, effek, prangko dan materai, deposito berjangka, dana-dana wesel tagih.
Didalam suatu perusahaan yang dimaksud kas adalah uang yang disimpan dibank sehingga diperlukan administrasi pengelolaan kas bank yang memadai.
Walaupun pengendalian intern yang dibuat oleh perusahaan kuat, namun tak selayaknya perusahaan yakin dengan manajemen dan sistem yang dibuat, perusahaan tetap harus melakukan pemeriksaan terhadap kas dan bank dan seluruh akun dalam laporan keuangan perusahaan. Audit perusahaan juga turut serta dalam mengontrol sistem tersebut, selain itu audit juga memberikan kepercayaan bahwa laporan keuangan suatu perusahaan dapat dinyatakan benar. Sehingga setiap perusahaan terutama perusahaan yang besar wajib mengaudit perusahaannya.
Berikut pengertian kas oleh beberapa ahli, antara lain yaitu:
a. Menurut Munawir (1983)
Kas merupakan uang tunai yang dapat digunakan untuk membiayai operasi perusahaan, termasuk dalam pengertian kas adalah cek yang diterima dari para pelanggan dan simpanan perusahaan di bank dalam bentuk giro atau demand deposit, yaitu simpanan di bank yang dapat diambil kembali (dengan menggunakan cek atau bilyet).
b. Theodarus M. Tuanakotta, AK, (1982)
Kas dan bank meliputi uang tunai dan simpanan-simpanan di bank yang langsung dapat diuangkan pada setiap saat tanpa mengurangi nilai simpanan tersebut. Kas dapat terdiri dari kas kecil atau dana-dana kas lainnya seperti penerimaan uang tunai dan cek-cek (yang bukan mundur) untuk disetor ke bank keesokan harinya.
c. . Standar Akuntansi Keuangan (2002)
Kas adalah alat pembayaran yang siap dan bebas digunakan untuk membiayai kegiatan umum perusahaan. Yang dimaksud dengan bank adalah sisah rekening giro perusahaan yang dapat dipergunakan secara bebas untuk membiayai kegiatan umum perusahaan.
Pengertian kas
Kas adalah alat pembayaran yang dapat dipakai untuk membiayai kegiatan perusahaan. Kas adalah aktiva yang paling lancar, harus sediakan dalam jumlah yang cukup, tidak berlebihan sebab dapat menimbulkan Idle kas dan tidak kekurangan sebab akan menimbulkan tersendatnya kegiatan perusahaan
Yang termasuk kas antara lain :Uang tunai, uang kas yang disimpan dibank, cek yang diterima pihak lain cek kasir ,wesel pos dan simpanan bank-bank luar negeri, Sedangkan yang tidak termasuk kas antara lain cek mundur, pembayaran dimuka, effek, prangko dan materai, deposito berjangka, dana-dana wesel tagih.
Didalam suatu perusahaan yang dimaksud kas adalah uang yang disimpan dibank sehingga diperlukan administrasi pengelolaan kas bank yang memadai.
Komposisi kas
a.
Komponen-komponen
yang termasuk ke dalam golongan kas
1. Uang tunai
2. Uang simpanan di bank dalam bentuk
tabungan atau dalam bentuk giro.
3. Cek yang diterima dari pihak lain.
4. Cek perjalanan adalah cek yang
dikeluarkan oleh suatu bank untuk melayani nasabah yang melakukan perjalanan
jauh.
5. Cek kasir adalah cek yang dibuat dan
ditandatangani oleh suatu bank dan dapat ditarik melalui bank itu sendiri.
6. Wesel pos yang sifatnya dapat segera
dijadikan uang tunai.
b. Komponen-komponen yang tidak termasuk ke dalam
golongan kas
1. Deposito berjangka (time deposite)
adalah simpanan di bank yang pengambilannya sesuai dengan jangka waktu,
sehingga tidak dapat diambil sewaktu-waktu.
2. Surat berharga (saham dan obligasi)
yang diterbitkan oleh perusahaan lain.
3. Wesel tagih adalah perintah tertulis
tak bersyarat dan penarik kepada pihak tertarik untuk membayar sejumlah uang
tertentu.
4. Cek mundur merupakan cek yang
penggunaannya sesuai dengan jatuh tempo.
5. Perangko.