Secara umum,
definisi perusahaan dagang adalah perusahaan yang kegiatan utamanya membeli,
menyimpan dan menjual kembali barang dagang tanpa memberikan nilai tambah
terhadapnya. Nilai tambah berupa mengolah atau mengubah bentuk atau sifat
barang, sedemikian rupa sehingga mempunyai nilai jual yang tinggi.
Perusahaan
dagang, dalam kegiatan operasionalnya memperoleh pendapatan, namun pendapatan
yang diperoleh berasal dari transaksi jual beli barang. Perusahaan dagang
memiliki kegiatan utama dengan memperjualbelikan barang dagangannya berupa
bahan baku, barang setengah jadi, atau barang jadi. Selain dari itu, barang
yang diperdagangkan berupa hasil pertanian, perkebunan, hasil hutan, dan barang
hasil industri pengolahan (manufacture).
Jenis-Jenis Perusahaan Dagang
1.
Jenis-Jenis Perusahaan Dagang Berdasarkan Produk Yang
Diperdayakan
Ø Perusahaan
Dagang Barang Produksi, adalah perusahaan yang memperdagangkan produk
bahan-bahan baku (raw material) sebagai bahan dasar pembuatan produk atau
alat-alat produksi untuk menghasilkan produk lain. Seperti kayu gelondongan dan
mesin gergaji.
Ø Perusahaan
Dagang Barang Jad, adalah perusahaan yang memperdagangkan produk final atau
dalam bentuk akhir yang siap untuk dikonsumsi manusia. Seperti buku,sepatul,
televisi dan lain-lain.
2. Jenis-Jenis
Perusahaan Dagang Berdasarkan Macam Konsumen Yang Terlibat
Ø Perusahaan
Dagang Besar (Wholesaler),adala perusahaan yang secara langsung membeli
produk dari pabrik dalam jumlah yang besar. Perusahaan kemudian menjual
barannya ke sebagian pedagang dengan perantara yang volume penjualan yang cukup
besar. Contohnya perusahaan dagang besar adalah grosir.
Ø Perusahaan
Dagang Perantara (Middleman), adalah perusahaan yang membeli dalam partai besar
untuk dijual kembali ke pengecer dalam jumlah sedang. Contoh perusahaan dagang besar
adalah subgrosir.
Ø Perusahaan
Dagang Pengecer (Retailer), adalah perusahaan yang langsung berhubungan dengan
konsumen. Konsumen dapat membeli secara eceran atau produk yang ditawarkan. Retailer
sering kita dapati di lingkungan kita. Contoh perusahaan dagang pengecer
adalah warung, kios dan swalayan.
Ciri-Ciri/Karakteristik Perusahaan Dagang
1.
Bentuk Produk yang Diperjuabelikan,
Dalam perusahaan dagang, produk yang diperjualbelikan
adlaah barang yang berujud (tangible)
sehingga dapat diindra. Contohnya adalah mebel, pesawat radio, beras dan
sebagianya. Sedangkan perusahaan jasa produk yang diperjualbelikan adalah jasa
dengan karakteristik dari jasa adalah tidak berwujud (intangilble).
2.
Tidak Adanya Perubahan Bentuk atau Sifat dari Produk
Yang Diperdagangkan
Aktivitas utama perusahaan dagang adalah membeli dan
menjual barang dagang tanpa mengubah atau menambah bentuk dan sifatnya.
3.
Akun-Akun Khusus
Terdapat akun-akun khusus yang didapati perusahaan
dagang, misalnya akun harga pokok penjualan, persediaan barang dagang, potongan
dan retur penjualan dan sebagainya.
4.
Penghitungan Laba/Rugi
Pola penghitungan laba/rugi perusahaan dagang berbeda
dengan perusahaan jasa, karena terdapat akun-akun khusus. Dalam perusahaan
jasa, laba didapatkan dengan cara mengurangi pendapatan dengan beban.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.